tuliskan pasal dalam uud 1945 mengenai hukum sebanyak 3 pasal Dan tuliskan buyinya
Jawaban:
* Pasal 1 ayat 3
Bunyi nya : Negara Indonesia Adalah Hukum yg artinya konsekuensinya adalah
Segala kehendak kenegaraan selalu berdasarkan hukum
* Pasal 3
Bunyi nya : semua orang adalah sama di hadapan UU dan berhak atas perlindungan hukum yg sama dgn tak ada perbedaan
* Pasal 27 ayat 1
Bunyi nya: segala warga negara bersamaan kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dgn tidak ada kecuali nya
MOHON MAAF KALO JAWABANNYA SALAH
[answer.2.content]